Samsat Drive Thru


Membayar pajak kendaraan bermotor kini sudah semakin mudah dengan adanya layanan drive thru atau tanpa harus turun dari kendaraan. Ada sejumlah persyaratan agar saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) drive thru berjalan lancar.

Layanan STNK drive thru ini bisa mempercepat proses bayar pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Pasalnya, pemilik kendaraan tak perlu antre di ruang tunggu. Masyarakat hanya perlu antre di kendaraan masing-masing.

Saat ini pengguna layanan di Kota Tegal dan sekitarnya dapat menggunakan layanan Samsat Drive Thru di MPP Alaya Sewagati Kota Tegal. Untuk mendapatkan layanan tersebut, pemohon hanya menyiapkan STNK asli dan KTP asli.

 

Menurut Saudara bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal?

  • Hari Ini (514 Kunjungan)
  • Kemarin (71 Kunjungan)
  • Total (222680 Kunjungan)

  • Devi Kartikasari