Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Selasa (16/5) DPMPTSP Kota Tegal kembali mengadakan kegiatan “Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko” kepada 35 pelaku UMKM Kota Tegal. Kegiatan tersebut diadakan di Prime Biz Hotel Kota Tegal yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia tahun 2023
Para peserta bimbingan teknis mendapatkan sharing pengetahuan dari empat narasumber yakni:
1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko disampaikan oleh bapak Wuryatno, SE., M.Si dari DPMPTSP Kota Tegal
2. Pengadaan elektronik/e-purchasing disampaikan oleh bapak Sutanto, S.Kom., M.Si dari bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tegal
3. Menjadi Pelaku Industri Yang Kreatif dan Berdaya Saing Melalui e-purchasing disampaikan oleh Bapak R. Heru Setyawan, S.IP., MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal
4. Laporan Kegiatan Penananam Modal (LKPM) oleh Zaki Putra Pratama, A.Md.T dari DPMPTSP Kota Tegal
Novie Yektiningsih, S.Sos., ME selaku ketua penyelenggara kegiatan menyampaikan manfaat dan pentingnya kegiatan tersebut dalam upaya meningkatkan peranan pelaku usaha UMKM dalam perekonomian Kota Tegal. Tidak hanya mendapatkan legalitas izin usaha, pelaku UMKM Kota Tegal mendapatkan informasi keikutsertaan e-purchasing di lingkungan Pemerintah Kota Tegal serta pembinaan teknis di bidang perdagangan.
Sartono Eko Saputro, S.STP Kepala DPMPTSP Kota Tegal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan umkm dengan mengenalkan platform jual beli Pemerintah Kota Tegal melalui e-purchasing. Selain itu kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan untuk berinteraksi antar pelaku umkm untuk berbagi infomasi mengenai peluang kerja sama dengan pengusaha besar.
Harapan kegiatan bimtek tersebut ialah meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kota Tegal melalui pemberdayaan UMKM.