Kunjungan ke Pelaku Usaha Dalam Rangka Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal
Kamis (22/09/22), DPMPTSP Kota Tegal mengadakan visitasi ke beberapa pelaku usaha dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanaman modal. Ruang lingkup pengawasan meliputi data perusahaan dan perizinan berusahanya, pendampingan pelaporan LKPM, penggunaan tenaga kerja serta permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar pelaksanaan penanaman modal di Kota Tegal berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.