Kunjungan ke Pelaku Usaha Dalam Rangka Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal


Kamis (22/09/22), DPMPTSP Kota Tegal mengadakan visitasi ke beberapa pelaku usaha dalam rangka pengawasan pelaksanaan penanaman modal. Ruang lingkup pengawasan meliputi data perusahaan dan perizinan berusahanya, pendampingan pelaporan LKPM, penggunaan tenaga kerja serta permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar pelaksanaan penanaman modal di Kota Tegal berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Saudara bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal?

  • Hari Ini (806 Kunjungan)
  • Kemarin (808 Kunjungan)
  • Total (223780 Kunjungan)

  • Devi Kartikasari