Penandatanganan Pakta Integritas DPM
Pada hari Rabu bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Tegal, seluruh karyawan karyawati DPMPTSP Kota Tegal melakukan penandatanganan pakta integritas sebagaikomitmen bersama membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.
Pakta Integritas sendiri adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Tabanan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.