Layanan Pangling Paspor Keliling
Kantor Imigrasi Pemalang melakukan Layanan Paspor keliling (Paspor Keliling) untuk layanan paspor baru dan paspor habis masa berlaku/perpanjangan pada hari Selasa, 30 April 2024 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di MPP Alaya Sewagati. Segera daftarkan diri Anda melalui bit.ly/PanglingMPP. Kuota terbatas.
Syarat:
- KTP Elektronik
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah
- Paspor Lama (bagi yang sudah pernah memiliki paspor)
- Dokumen tambahan sesuai tujuan
- Materai 10 ribu satu lembar
BERKAS ASLI WAJIB DIBAWA DAN FOTOKOPI 1 x