Layanan Pangling Paspor Keliling


Kantor Imigrasi Pemalang melakukan Layanan Paspor keliling (Paspor Keliling) untuk layanan paspor baru dan paspor habis masa berlaku/perpanjangan pada hari Selasa, 30 April 2024 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di MPP Alaya Sewagati. Segera daftarkan diri Anda melalui bit.ly/PanglingMPP.  Kuota terbatas.  

Syarat:

- KTP Elektronik

- Kartu Keluarga

- Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah

- Paspor Lama (bagi yang sudah pernah memiliki paspor)

- Dokumen tambahan sesuai tujuan

- Materai 10 ribu satu lembar

BERKAS ASLI WAJIB DIBAWA DAN FOTOKOPI 1 x

Menurut Saudara bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal?

  • Hari Ini (533 Kunjungan)
  • Kemarin (808 Kunjungan)
  • Total (223507 Kunjungan)

  • Devi Kartikasari