Apel Bersama Awal Tahun 2024


Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono mengingatkan kembali kepada ASN Pemerintah Kota Tegal agar bersifat netral jelang pesta demokrasi atau pemilihan umum tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel pagii jalan masuk Balai Kota Tegal atau tepatnya di Jl. Ki Gede Sebayu depan kantor DPMPTSP Kota Tegal, Kamis (11/01/24).

Dihadapan para ASN, Sekda Kota Tegal mengatakan tujuan dari apel pagi yang terkesan mendadak ini yakni untuk memastikan teman teman asn siap memberikan pelayanan jelang pemilu maupun pada saat pelaksaan pemliu 2024 sesuai tugas pokok dan fungsi opd masing masing. “Kami mengingatkan kembali tentang tanggung jawab netralitas ASN dalam hajat besar pesta demokrasi, sehingga tidak ada lagi ASN Pemerintah Kota Tegal yang terjebak dalam penyelenggaran pemilu 2024 dengan memihak salah satu paslon dan menimbulkan kerugian bagi ASN tersebut ataupun bagi ASN lain” ujar Agus.

Selain itu pengarahan netralitasi ASN ini untuk menginvestigasi beberpa potensi potensi dimana mengganggu kenetralan ASN. “ASN Pemkot Tegal wajib menyukseskan pemilihan umum dengan cara mereka menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Tanggung jawab ini tentu ada koridornya” tegak Agus.

Disinggung tentang sanksi bagi ASN yang tidak netral Sekda Kota Tegal menegaskan aturan sanksi pelanggaran punismen terhadap ASN diaturannya sudah jelas, namun pihkanya dalam apel pagi ini fokusnya adalah mencegah supaya mereka para ASN Pemerintah Kota Tegal tidak terjebak dalam hiruk pikuk pesta demokrasi dan saat ini kami memberikan gambaran tindakan sanksi dan sebagainya dan selaku ketua DPK Korpri Kota Tegal mengingatkan mereka ASN.

Menurut Saudara bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal?

  • Hari Ini (406 Kunjungan)
  • Kemarin (808 Kunjungan)
  • Total (223380 Kunjungan)

  • Devi Kartikasari