DPMPTSP Perluas Akses Layanan Kemudahan Berusaha
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal menyelenggarakan acara Sosialisasi Strategi dan Kolaborasi Perluasan Akses Layanan Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Pendapa Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Senin (22/5). Sosialisasi tersebut mengundang sebanyak 35 pelaku usaha.
Pada kesempatan ini, Kepala DPMPTSP Sartono Eko Saputro menjelaskan, DPMPTSP melakukan inovasi untuk memberikan kesempatan pelaku usaha kecil dan besar untuk berinteraksi. Apabila selama ini interaksi mereka dilakukan melalui Temu Bisnis, DPMPTSP memperkenalkan Digital Matchmaking Online atau Digimon.
“Temu Bisnis memiliki kelemahan setelah selesai, bubar. Setelah mendapatkan Nomor Induk Berusaha dan masuk ke Digimon, pelaku usaha kecil dapat menawarkan produknya ke pelaku usaha besar. Pelaku usaha besar bisa mencari kebutuhannya dalam produk pelaku usaha kecil. Sehingga ada kemitraan,” kata Sartono.
Tidak hanya itu, pelaku usaha kecil diberikan perluasan akses layanan kemudahan berusaha. Selain pelayanan Nomor Induk Berusaha, pelaku usaha kecil akan difasilitasi ke pengadaan barang dan jasa, sehingga mereka dapat ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa. Kemudian, pelatihan di dinas teknis dan perbankan untuk permodalan.
“Pelaku usaha kecil juga akan dibantu dipasarkan serta dipublikasikan,” imbuh Sartono.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber meliputi Penata Perizinan Madya DPMPTSP Wuryatno, Analis Kebijakan Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Novie Yektiningsih, Analis Kebijakan Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Himawan Ibadillah, dan Pendamping DAK Kota Tegal Zaki Putra Pratama. (nam/wan)