Kunjungan Pengawasan Penanaman Modal


DPMPTSP Kota Tegal dengan melibatkan Tim teknis yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal melaksanakan kunjungan pengawasan pada perusahaan di bidang lembaga pendidikan, kuliner dan pariwisata. Ruang lingkup Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal diantaranya adalah pengawasan terhadap  pengumpulan, verifikasi dan evaluasi LKPM yang meliputi : keterangan perusahaan, perizinan dan nonperizinan yang dimiliki, realisasi investasi dan permodalan, realisasi mesin dan/atau barang atau bahan, penggunaan tenaga kerja, produksi dan pemasaran, nilai ekspor bagi perusahaan yang melakukan penjualan keluar negeri, kewajiban perusahaan yang tercantum dalam perizinan penanaman modalanya atau ketentuan peraturan perundang-undangan, dan permasalahan yang dihadapi perusahaan. Tujuan pelaksanaan kegiatan diatas adalah untuk meningkatkan realisasi penanaman modal, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal sekaligus memberikan kemudahan perizinan berusaha.

Menurut Saudara bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal?

  • Hari Ini (535 Kunjungan)
  • Kemarin (808 Kunjungan)
  • Total (223509 Kunjungan)

  • Devi Kartikasari