Kota Tegal Akan Tambah Tujuh TPST Dilengkapi Incenerator
TEGAL. Pada akhir Oktober 2015, tempat pembuangan akhir(TPA) sampah yang berada di wilayah Kelurahan Muarareja, Tegal Barat akan habis masa sewanya. Untuk mengatasi masalah sampah, selain mengoptimalkan sembilan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang telah terbangun sejak tahun 2012, Pemerintah Kota(Pemkot) Tegal melalui Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) tahun ini akan menambah tujuh TPST di tujuh kelurahan.
Kepala Diskimtaru Kota Tegal Nur Effendi mengatakan, dalam waktu dekat empat TPST akan segera dibangun, yakni di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kalinyamat Wetan, Pekauman dan Slerok. Adapun tiga TPST lainnya yakni, di Kelurahan Panggung, Kaligangsa dan Sumurpanggang saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada warga. Diharapkan tiga kelurahan ini segera menyusul empat kelurahan lainnya.
Menurut Nur Effendi berbeda dengan sembilan TPST yang telah dibangun pada kurun waktu 2012-2014, tujuh TPST ini akan dilengkapi dengan incenerator atau alat pembakar sampah Dengan adanya incenerator, maka sampah akan habis di TPST. Adapun harga incenerator tiap unitnya Rp 98 juta. Pengelolaan sampah dengan incinerator merupakan hasil studi banding ke Jepang.
“Kota Tegal dan Jepang sama-sama memiliki lahan terbatas. Oleh karena itu sangat tepat bila menggunakan incenerator untuk mengatasi masalah sampah,”pungkasnya.(ita-VivaNews)