Laporan Pengaduan 2020
DPMPTSP Kota Tegal telah menyusun Publikasi Laporan Pengaduan 2020. Maksud penyusunan Laporan Penanganan Pengaduan Masyarakat adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola pengaduan masyarakat pada DPMPTSP Kota Tegal atas pelaksanaan kegiatan pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat pada DPMPTSP Kota Tegal. Adapun tujuan penyusunan Laporan ini adalah untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan dan pencapaian penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh pengelola pengaduan masyarakat. Total Pengaduan sejumlah 21 pengaduan dan 100% telah terselesaikan. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam penanganan pengaduan Periode Tahun 2020, antara lain: 1. Banyaknya kanal pengaduan yang dikelola belum berjalan optimal karena pemohon lebih memilih menggunakan kanal pengaduan tatap muka dalam menyampaikan keluhannya; 2. Banyak diantara aduan yang masuk tidak berkaitan dengan proses layanan perizinan dan non perizinn; 3. Tindaklanjut pengaduan yang membutuhkan koordinasi dengan OPD teknis membutuhkan waktu proses yang lebih lama. B. Upaya Penyelesaian Upaya-upaya yang akan dilaksanakan dalam rangka peningkatan penanganan pengaduan antara lain: 1. Membuka loket layanan khusus pengaduan dan melakukan integrasi data dari masing-masing kanal pengaduan melalui SIMOSS; 2. Melakukan koordinasi secara rutin terkait validasi data pengaduan oleh masing- masing petugas layanan pengaduan; 3. Mekanisme koordinasi dengan OPD teknis dilakukan melalui mekanisme rapat tim teknis pelayanan