Penundaan Penerapan Sistem OSS Berbasis Risiko


Sehubungaan dengan ditundanya penerapan Sistem OSS Berbasis Risiko sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 dalam rangka penyempurnaan sistem, Mulai 2 Agustus 2021 DPMPTSP Kota Tegal tidak melayani Perizinan Usaha melalui OSS sampai pemberitahuan selanjutnya.

Menurut Saudara bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal?

  • Hari Ini (30 Kunjungan)
  • Kemarin (808 Kunjungan)
  • Total (223004 Kunjungan)

  • Devi Kartikasari