Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan DPMPTSP
Pada saat pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja Struktural di lingkungan DPMPTSP Kota Tegal, Bapak Bajari selaku Kepala DPMPTSP menyampaikan harapan agar penandatanganan PK tersebut menjadi awal peningkatan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan DPMPTSP Kota Tegal. Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur. Beberapa tujuan PK ini antara lain, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi.
Perjanjian kinerja ini didasarkan atas, Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.