Layanan Izin Sedina Kelar "One Day Service" Kota Tegal

Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Tegal melaksanakan sistem pelayanan perizinan dan non perizinan selesai satu hari atau one day service (ODS). Kegiatan pelayanan “ One Day Service “ dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 Tahun 2017 dan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Agustus 2017 bertempat di Pendopo Kelurahan Sumurpanggang.
One Day Service ini merupakan layanan kilat pengurusan perizinan yang dapat diselesaikan dalam waktu satu hari. Sasaran kegiatan “One Day Service“ adalah masyarakat yang memiliki usaha di wilayah Kota Tegal khususnya bagi usaha yang berada di Sumurpanggang dan sekitarnya. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut melayani 72 pendaftaran dan penerbitan izin. Tujuan kegiatan tersebut yakni mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang prima kepada masyarakat pengguna jasa layanan serta mewujudkan Kota Tegal yang “good governance”.