Melayani Masyarakat dengan One Day Service (ODS) di Transmart

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Tegal melaksanakan sistem pelayanan perizinan dan non perizinan selesai satu hari atau one day service (ODS).
Kegiatan pelayanan “ One Day Service “ dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi ke-437 Kota Tegal Tahun 2017 dan dilaksanakan pada tanggal 28-29 April 2017 bertempat di Transmart Tegal.
Transformasi besar besaran sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Tegal sehingga mempermudah berbagai perijinan. One Day Service ini merupakan transformasi secara dibidang regulasi perijianan yang mampu melayani perizinan dan non perizinan yang cepat dan tidak berbelit-belit. Urusan perijinan yang biasanya memakan waktu selama satu minggu atau satu bulan, kini bisa siap dalam One Day Service dan tanpa ada pungutan liar dalam bentuk apapun
Sasaran kegiatan “One Day Service“ adalah masyarakat yang memiliki usaha di wilayah Kota Tegal khususnya bagi usaha yang berada di Transmart Tegal. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut melayani 60 pendaftaran dan penerbitan izin.
DPM PTSP adalah satuan kerja perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal yang menangani bidang penanaman modal dan perizinan secara terpadu sehingga warga yang akan mengurus perijinan, tidak perlu lagi pergi ke masing-masing dinas terkait, cukup datang ke kantor DPM PTSP terdekat. Segala berkas permohonan akan diproses langsung oleh DPM PTSP. DPM PTSP Kota Tegal melayani masyarakat di bidang penanaman modal dan perizinan dengan cepat, sederhana dan transparan.