Pelaksanaan Sosialisasi LKPM Kota Tegal

Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) baru-baru ini digelar oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal di Rumah Makan Tempo Doloe (15/11/16). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 perusahaan dari berbagai usaha. Sosialisasi yang dipimpin oleh Bapak Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Penanaman Modal Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal, Bapak Joko Windiarto, SH menarik antusiasme peserta dari kalangan perusahaan. Perusahaan diberikan kesempatan untuk berkeluh kesah terhadap permasalahan yang dihadapi dalam melakukan usaha di Kota Tegal.
Laporan LKPM oleh perusahaan dilakukan sebanyak dua kali setahun yakni pada bulan Januari dan bulan Juli. Manfaat LKPM bagi pemerintah yakni sebagai alat pengendalian dan legalitas usaha, penghitungan realisasi investasi,dan feedback pengambilan kebijakan Pemerintah. Sedangkan bagi pengusaha bermanfaat sebagai laporan kondisi riil investasi, perijinan dan produksi perusahaan serta untuk pengurusan izin – izin selanjutnya seperti Izin Perluasan dan Izin Usaha Tetap. Dengan membuat laporan secara berkala, Pemerintah dapat memantau dan mengawasi perkembangan penanaman modal sehingga apabila ada kendala dapat dilakukan pembinaan.